KUPANG NTT (Indonesiadaily.co.id),-
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK) Kabupaten Kupang mendorong tokoh adat di Kabupaten Kupang untuk melestarikan budaya yang dimiliki oleh leluhur karena budaya merupakan aset berharga dan menjadi citra bagi daerah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK) Kabupaten Kupang Imanuel Buan saat sosialisasi tentang dilestarikan cagar budaya sebagai identitas daerah di Hotel Pelangi, Kota Kupang, Senin (7/12) budaya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan.
Bagi dia budaya budaya merupakan satu kesatuan yang telah ada dan harus terus dipupuk oleh generasi ke kegenerasi karena budaya sebagai pemersatu dalam berbagai keberagaman.
Menurut dia untuk membangun kesadaran melestarikan budaya itu harus dimulai dari duduk bersama dan berdiskusi bersama tokoh adat dan apa yang menjadi perhatian serta bagaimana terus memupuk budaya agar bertahan diera perkembangan yang semakin maju.
“Diskusi pelestarian identitas budaya daerah itu melibatkan semua tokoh adat, tokoh masyarakat, lembaga pemangku adat, budayawan dan sejarawan Kabupaten Kupang, ” ungkap dia.
Sekarang, beber dia, budaya leluhur marak dikejar dijaman milenial seperti ada yang mencari guci, samurai dulu dan barang-barang antik lainnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Kupang Nikolas Funan mengatakan peninggalan sejarah seperti karya seni, sonaf dan taria-tarian itu merupakan citra dan aset berharga yang harus dirawat dengan baik karena itu merupakan bukti bagi generasi ke generasi.
Dia juga meminta tokoh adat agar dapat memberikan data detail kepada Dinas PK terkait warisan budaya yang ada sehingga kedepan warisan budaya atau aset itu dapat dipromosikan kepada siapa saja dan memiliki nilai jual.
Menurut dia warisan budaya itu perlu dirawat agar tidak punah kedepan meskipun teknologi semakin berkembang namun teknologi itu menjadi peluang agar warisan budaya klasik itu menjadi trend diburuh kaum milenial.
Dia berharap agar ada kesadaran antara masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat serta pemerintah Desa dalam melihat dan membenahi berbagai warisan budaya yang ada didesa sehingga kedepan warisan budaya itu tidak hilang tetapi tetap bertahan. (*)
(Inda)