JAKARTA (Indonesiadaily.co.id),-
Pasca Pemerintah menyetujui Plan of Developmemt (POD) Pertama Lapangan Kaliberau Wilayah Kerja (WK) Sakakemang, SKK Migas minta Repsol Indonesia Genjot Produksi.
Persetujuan rencana pengembangan wilayah kerja tersebut, ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa, 29 Desember 2020. Melalui pengembangan lapangan tersebut, diproyeksikan pemerintah akan mendapatkan penerimaan negara sebesar US$ 413 juta pada masa production sharing contract.
“Dengan adanya persetujuan dari pemerintah ini, maka Kontraktor Kontrak Kerja Sama diharapkan segera melaksanakan program kerja yang telah direncanakan agar produksi dapat segera direalisasikan,” kata Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Susana Kurniasih di Jakarta, baru ini. SKK Migas akan mengawal agar Lapangan Kaliberau dapat segera diproduksikan.
“Percepatan mengubah reserve to production merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh SKK Migas sebagai upaya transformasi SKK Migas dalam mencapai target produksi,” ujar Susana.
Plan of Development I Lapangan Kaliberau disetujui dalam rangka untuk memproduksikan cadangan gas sebesar 445,10 BSCF (gross) hingga akhir economic limit pada tahun 2038 atau 287,70 BSCF (sales gas) dengan laju produksi gas puncak sebesar 85 MMSCFD dan kumulatif produksi kondensat sebesar 0,17 MMSTB dengan laju produksi puncak sebesar 34 BCPD.
Biaya investasi untuk pengembangan lapangan tersebut diperkirakan akan mencapai US$ 359 juta, yang akan digunakan untuk re-entry sumur KBD-2XST1 menjadi sumur produksi; drilling & completion 1 sumur infill sebagai sumur produksi, pembangunan wellpad facilities serta pembangunan sejumlah fasilitas pendukung produksi seperti flowline dari wellpad menuju eksisting Grissik Central Gas Plant (GCGP) di WK Corridor, melalui sebagian Right of Way (ROW) di WK Jambi Merang dan modifikasi peralatan eksisting dan pemasangan peralatan baru di GCGP.
Wilayah Kerja Sakakemang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya Kontrak Kerja Sama WK Sakakemang ditandatangani antara BP Migas dan Cakra Nusa DarmaLtd. pada tanggal 18 Mei 2010 untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) tahun dengan Masa Eksplorasi 6 (enam) tahun.
Pengembangan Lapangan Kaliberau diyakini akan memberikan manfaat, antara lain monetisasi lapangan gas yang dekat dengan infrastruktur jaringan distribusi gas eksisting sehingga dapat memenuhi kebutuhan gas domestik secara cepat dan tepat guna. Selain itu pengembangan lapangan ini juga menambah produksi gas nasional dan memberikan multiplier effect baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.
Sementara itu, pihak Repsol menyampaikan dalam press rilisnya, bersama mitranya PETRONAS dan MOECO telah menemukan gas terbesar di Indonesia dalam 18 tahun. Penemuan ini juga merupakan salah satu dari sepuluh penemuan terbesar di dunia dalam 12 bulan terakhir. Sumur KBD-2X di Sumatera Selatan memberikan perkiraan awal setidaknya 2 TCF sumber daya yang dapat dipulihkan. Penemuan tersebut terjadi di blok Sakakemang di Sumatera Selatan, di mana Repsol, sebagai operator, memiliki 45% working interest. PETRONAS memiliki 45% dan Kemendikbud 10% sisanya. Perusahaan akan melanjutkan pekerjaan eksplorasi dalam beberapa bulan mendatang dengan tambahan sumur penilai yang direncanakan. Repsol telah bekerja sama erat dengan SKK Migas dalam kegiatan eksplorasi yang dilakukan di blok tersebut dan terus mengerjakan langkah-langkah selanjutnya dengan pihak berwenang Indonesia.( ***)