• HOME
  • INDONESIA TERKINI
  • PESONA INDONESIA
  • TOKOH
  • EKBIZ
  • ENTERTAINMENT
  • INDONESIADAILY TV
  • TNI-POLRI VOICE
  • GALERI INDONESIA
  • OPINI
  • PARIWARA
  • TIPS
  • REDAKSI
Indonesia Daily
Indonesia Daily
  • HOME
  • INDONESIA TERKINI
  • PESONA INDONESIA
  • TOKOH
  • EKBIZ
  • ENTERTAINMENT
  • INDONESIADAILY TV
  • TNI-POLRI VOICE
  • GALERI INDONESIA
  • OPINI
  • PARIWARA
  • TIPS
  • REDAKSI
  • Follow
    • Facebook
    • Twitter
    • Google+
    • Youtube
    • Instagram
    • RSS
Proyek PEmbangunan Rumah Karyawan TIM Batal, Tanahnya Kini Jadi Rebutan
Home
INDONESIA TERKINI

Proyek PEmbangunan Rumah Karyawan TIM Batal, Tanahnya Kini Jadi Rebutan

November 17th, 2018 muller INDONESIA TERKINI

BEKASI (Indonesiadaily.co.id)- Daan Perdanaputra harus bersabar hingga 1,5 tahun demi menuntut hak atas tanah warisan orang tuanya seluas 1.781 m2 di Kampung Rawa Semut, Jati Asih, Kota Bekasi.

Daan dan beberapa saudara kandung yang menjadi ahli waris dari  Ahmad Surya Ghumbyra, ayah mereka, akhirnya meminta bantuan hukum kepada Juanda SH untuk mendampingi agar sengketa tanah itu bisa cepat diselesaikan.

Menurut Juanda, dirinya sudah melakukan mengajukan peningkatan hak kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi sejak Februari 2018. Namun sayangnya hingga kini masih tertahan di Tim A BPN Kota Bekasi.

“Kami sudah punya dokumen pendukung, bahkan  sudah ada Surat Bebas Sengketa dari Kelurahan Jatiasih, tapi mengapa prosesnya terkesan dipersulit,” ungkap Juanda setelah berhasil menguasai fisik tanah itu pada Rabu (14/11/2018).

Sebelumya, secara fisik tanah tersebut dikuasai oleh Muhamad cs yang mengaku sebagai pihak yang diberi kuasa oleh orang yang mengaku ahli waris pemilik tanah seluas 3.550 m2.

Karena tanah kliennya telah diakui pihak lain, Juanda akhirnya memilih jalur hukum. “Kami siap melanjutkan kasus ini di pengadilan. Karena jika menggunakan cara-cara preman tidak akan ada habisnya. Buang-buang waktu dan biaya,” tegas Juanda yang di-backup ormas setempat.

Juanda siap maju ke pengadilan berdasarkan bukti-bukti otentik yang dimilikinya, di antaranya bukti PBB hingga tahun 2017, Surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah atas nama Ahmad Surya Ghumbyra tahun 1981, tiga buah Akta Jual Beli (AJB), Girik 1845 Persil 11.DI dan Surat Keterangan dari 8 Ahli Waris.

Juanda juga memilki Surat Keterangan dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Nomor 011/YKKPKJTIM/VII/2017, tertanggal 20 Juli 2017, yang ditandatangani Ketua YKKPKJTIM, Drs. Umaryoto.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Manfaatkan Dana Hasil dari Panggung Kahanan untuk Bantu Seniman yang Butuh Sembako

Sebelum kasus sengketa tanah ini muncul, tahun 1981 Ahmad Surya Ghumbyra membeli tanah untuk disertakan dalam proyek pembangunan rumah karyawan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dikelola dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki. Karena kendala teknis, proyek itu batal berjalan. Hingga muncul kasus sengketa tanah ini.

Pihak Muhamad yang menurut Juanda telah mengaku-ngaku sebagai pemilik lahan kliennya bersikeras tidak mengakui telah terjadi jual beli di lahan yang kini sudah dikuasai kembali oleh pihak Juanda.

Melalui sambungan telepon, Muhamad juga mengaku memiliki dokumen pendukung untuk digunakan jika kasus ini sampai masuk ke pengadilan. “Saya sih ikutin aja alur Pak Juanda. Apapun yang dia lakukan kita tinggal tunggu reaksinya. Ke pengadilanpun kami siap,” ujar Muhamad.

Juanda yang sudah menutup kemungkinan bermediasi lagi sudah bulat akan melanjutkan kasus ini lewat jalur pengadilan. Menurutnya, banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses mediasi selama ini. “Beberapa upaya peningkatan status tanah yang saya ajukan tidak ditanggapi, bahkan ada indikasi dihalang-halangi. Saya menduga ada ‘permainan’ yang dilakukan oknum-oknum pegawai di BPN  Bekasi,” tegas Juanda.

Juanda bercerita, pihaknya pernah akan melakukan pengukuran. Saat itu sudah ada pertugas dari BPN Bekasi yang dibackup polisi dan satpol PP. Namun menurut Juanda, rencana pengukuran itu tiba-tiba dibatalkan sepihak. Dan petugas BPN Bekasi pergi begitu saja.

“Setelah saya telusuri, ternyata mereka (petugas ukur) itu mendapat telepon dari seseorang yang ternyata pejabat senior di BPN Bekasi. Kabarnya, pejabat senior itulah yang menentukan proses pengukuran. Kalau saya tidak ‘kordinasi’ dengan orang itu, jangan harap bisa melakukan pengukuran,” ungkap Juanda sambil menyebut nama oknum BPN Bekasi itu.

BACA JUGA:  Nagari "Tageh" Ala Solok Selatan Atasi Pandemi

Berlarutnya persoalan peningkatan status tanah itu menurut  Juanda karena dirinya menduga adanya permainan ‘Mafia Tanah’ yang melibatkan oknum di BPN Bekasi dan oknum polisi setempat. Melalui pengadilan nanti semuanya akan terungkap, siapa sebenarnya pemilik sah dari lahan yang sedang disengketakan tersebut. “Saya yakin bisa menang,” tegas Juanda.

(ayen; foto mm

  • Tags
  • Bekasi
  • rawa semut
  • sengketa tanah
Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article Japanese Film Festival 2018 Tampilkan 14 Film Baru dari Beragam Genre untuk Diperkenalkan kepada Masyarakat Indonesia
Previous article Mak Lampir Memburu Keturunan KI Ageng Prayogo Dalam Misteri Gunung Merapi

muller

BACA JUGA :

Kandinkes Aceh, Seribuan Hoaks Terkait Vaksinasi Berdampak Terhadap Masyarakat INDONESIA TERKINI
Maret 6th, 2021

Kandinkes Aceh, Seribuan Hoaks Terkait Vaksinasi Berdampak Terhadap Masyarakat

Penyidik Kejagung Sita 18 Kamar Apartemen Punya Tersangka Korupsi Asabri  INDONESIA TERKINI
Maret 6th, 2021

Penyidik Kejagung Sita 18 Kamar Apartemen Punya Tersangka Korupsi Asabri 

Menjaga Adat Mengharap Berkat Legalitas Pertambangan Emas Rakyat INDONESIA TERKINI
Maret 6th, 2021

Menjaga Adat Mengharap Berkat Legalitas Pertambangan Emas Rakyat

Percepatan Ekonomi Desa, Kemendes PDTT Gunakan Model Pentahelix INDONESIA TERKINI
Maret 6th, 2021

Percepatan Ekonomi Desa, Kemendes PDTT Gunakan Model Pentahelix

Ganjar Pranowo: TKI Pembawa Virus Varian Baru Corona Inggris Jalani Isolasi INDONESIA TERKINI
Maret 5th, 2021

Ganjar Pranowo: TKI Pembawa Virus Varian Baru Corona Inggris Jalani Isolasi

Varian Baru Corona, Presiden: Jangan Panik Dan Tetap Disiplin Prokes INDONESIA TERKINI
Maret 5th, 2021

Varian Baru Corona, Presiden: Jangan Panik Dan Tetap Disiplin Prokes

Leave a Reply Cancel reply

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recent posts
  • Sangsang Online Class Gratis Untuk Semua Kalangan 08/03/2021
  • Foto : koranprogresif.co.id
    Ketua Umum SMSI, Firdaus: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri 07/03/2021
  • meteorsumatera.com
    HUT ke-4 SMSI Sumsel Sederhana, Ditandai MOU Parekraf 07/03/2021
  • Pengurus memperingati HUT SMSI di Jakarta, Minggu (7/3/2021). Foto SMSI
    SMSI Tetapkan 5 Tokoh Nasional Jadi Teladan Bagi Insan Pers 07/03/2021
  • Wisata Sajuta Janjang Agam Berikan Kesan Tersendiri bagi Pengunjung . 07/03/2021
  • Sembilan Kepala Madrasah Di Agam Masuk 10 Besar PKKM Tingkat Provinsi Sumbar 07/03/2021
  • Peduli Stunting Dan Potong Tumpeng Untuk Negeri Di Hari Jadi Ke 4 SMSI 07/03/2021
TERKINI
Mar 8th 8:41 AM
EKBIZ

Sangsang Online Class Gratis Untuk Semua Kalangan

Mar 7th 10:01 PM
PESONA INDONESIA

Ketua Umum SMSI, Firdaus: Kita Tingkatkan Kebersamaan untuk Menjaga Negeri

Mar 7th 9:38 PM
GALERI INDONESIA

HUT ke-4 SMSI Sumsel Sederhana, Ditandai MOU Parekraf

Mar 7th 9:29 PM
TOKOH

SMSI Tetapkan 5 Tokoh Nasional Jadi Teladan Bagi Insan Pers

Mar 7th 6:46 PM
PESONA INDONESIA

Wisata Sajuta Janjang Agam Berikan Kesan Tersendiri bagi Pengunjung .

Mar 7th 6:18 PM
PARIWARA

Sembilan Kepala Madrasah Di Agam Masuk 10 Besar PKKM Tingkat Provinsi Sumbar

Mar 7th 6:09 PM
GALERI INDONESIA

Peduli Stunting Dan Potong Tumpeng Untuk Negeri Di Hari Jadi Ke 4 SMSI

MEMBER
  • HOME
  • INDONESIA TERKINI
  • PESONA INDONESIA
  • TOKOH
  • EKBIZ
  • ENTERTAINMENT
  • INDONESIADAILY TV
  • TNI-POLRI VOICE
  • GALERI INDONESIA
  • OPINI
  • PARIWARA
  • TIPS
  • REDAKSI
  • Back to top
© Indonesia Daily 2020-2021. All rights reserved. Member of Asri Media Group
Developed by Jambi Digital Network