• HOME
  • PELANGI
  • PESONA NEGERI
  • EKBIZ
  • HIBURAN
  • TNI-POLRI VOICE
  • AVID
  • TOKOH
  • OPINI
Indonesia Daily
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Indonesia Daily
  • HOME
  • PELANGI
  • PESONA NEGERI
  • EKBIZ
  • HIBURAN
  • TNI-POLRI VOICE
  • AVID
  • TOKOH
  • OPINI
  • Follow
    • Facebook
    • Twitter
    • Google+
    • Youtube
    • Instagram
    • RSS
IOG 2020 Hasilkan 8 Kesepakatan Komersial Akan Hasilkan Penerimaan Negara Sekitar US$ 1,12 Miliar
Home
EKBIZ

IOG 2020 Hasilkan 8 Kesepakatan Komersial Akan Hasilkan Penerimaan Negara Sekitar US$ 1,12 Miliar

December 2nd, 2020 adminid EKBIZ

 JAKARTA (Indonesiadaily.co.id),-

Delapan kesepakatan komersial ditandatangani bertepatan dengan gelaran acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG 2020)pada 2 Desember 2020. Kesepakatan tersebut meliputi 6 (enam) perjanjian jual beli gas bumi, amandemen perjanjian, dan head of agreement (HoA) dengan total komitmen pasokans ebesar 240 juta kaki kubik per hari (MMSCFD),dan dua perjanjian implementasi penyesuaian harga gas bumi.

“Potensi penerimaan atas penjualan gas bumi sebesar 240 MMSCFD tersebut mencapai US$ 1,12 Miliar,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto dalam sambutan usai penandatanganan yang dilakukansecara virtual, padaRabu (2/12).

Penandatanganan kontrak-kontrak gas ini, kata Dwi, tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi yang terpenting adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Nasional. Gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk di Kalimantan Timur dan Jawa Timur untuk pengembangan industri di Jawa Barat dan Jawa Timur, serta untuk mendukung produksi minyak dan listrik

“Kesepakataninimenunjukkankoordinasi yang baikantaraSKK Migas, pembelidanpenjual. SKK Migas mengharapkan kerjasama ini terus dijaga dan ditingkatkan untuk memastikan seluruh produksi gas bumi dapat dimonetisasi,” kata dia.

Lebih lanjut Dwi menambahkan, komersialisasi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas denganproduksi gas bumi sebesar12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030. “Tanpa ada kepastian pembeli, proyek gas bumi tidak akan berjalan,” katanya.

Adapun kesepakatan jual beli gas yang ditandatangani antara lain perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dengan volume sampai 200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD),selama tiga tahun dengan potensi penerimaan US$ 970 jutadanLetter of Agreement (LoA) untuk Penyesuaian Harga Gasantara PT. Pertamina EP Cepudan Pertamina dengan volume sebesar 100 MMSCFD.

BACA JUGA:  Gerakan Kewirausahaan Nasional Buka Lapangan Kerja Baru dan Tingkatkan Perekonomian Nasional

Direktur Utama PKT, Achmad Bakir Pasaman menjelaskan,perjanjian jual beli gas ini merupakan langkah konkrit dari PeraturanPresiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara PenetapanPengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di BidangIndustri. Beleid tersebut membantu mendorong kemajuan dunia usaha, khususnya sektor migas dan industri berbasis gas, termasuk pupuk dan petrokimia.

“Industri pupuk pun dapat memperoleh gas alam sebagai bahan baku utama dengan harga yang lebih kompetitif,” katanya.

Menurutnya, jaminan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif ini, akan memberikan kontribusi efisiensi terhadap beban subsidi Pemerintah, termasuk mendorong peningkatan dayasaing industri di tanah air.

TENTANG SKK MIGAS

 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyakdan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan PengelolaanKegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.(*)

 

Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article Ketua APSI Bocorkan Potensi Sampah Galon Sekali Pakai
Previous article Group Media Indonesiadaily kembali Terima Penghargaan dari Mitra Kerja

adminid

BACA JUGA :

Pertamina Tingkatkan Akses Pasokan Energi di Ujung Timur Negeri EKBIZ
January 22nd, 2021

Pertamina Tingkatkan Akses Pasokan Energi di Ujung Timur Negeri

Filo Mojo, Luncurkan Filo’s Drink Belgian Chocolate. EKBIZ
January 21st, 2021

Filo Mojo, Luncurkan Filo’s Drink Belgian Chocolate.

JNE Peduli, Gratiskan Biaya Pengiriman Bantuan ke Wilayah Bencana EKBIZ
January 20th, 2021

JNE Peduli, Gratiskan Biaya Pengiriman Bantuan ke Wilayah Bencana

Sambut Transisi Pandemi,  Industri Makanan Perlu Berinovasi EKBIZ
January 20th, 2021

Sambut Transisi Pandemi,  Industri Makanan Perlu Berinovasi

Astra Group Bantu Korban Gempa Sulbar EKBIZ
January 19th, 2021

Astra Group Bantu Korban Gempa Sulbar

BI Tawarkan Lima Strategi Kebijakan Pemulihan Ekonomi EKBIZ
January 18th, 2021

BI Tawarkan Lima Strategi Kebijakan Pemulihan Ekonomi

POPULARalamsyah alamsyah
TERKINI
Jan 22nd 9:27 AM
EKBIZ

Pertamina Tingkatkan Akses Pasokan Energi di Ujung Timur Negeri

Jan 21st 8:56 PM
PELANGI

Kejari Lubuk Linggau “Sertijabkan” Kasi Pidum

Jan 21st 6:19 PM
PELANGI

Pleno KPU Musi Rawas Tetapkan Duo Srikandi Hj. Ratna Mahmud – Hj Suwarti Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2021-2026

Jan 21st 5:13 PM
HIBURAN

Rinni Wulandari Nggak Nyangka Anaknya Yang Berusia 2 Tahun Sudah Bisa Menciptakan Lagu

Jan 21st 4:12 PM
EKBIZ

Filo Mojo, Luncurkan Filo’s Drink Belgian Chocolate.

Jan 21st 2:52 PM
HIBURAN

Rinni Wulandari Siap Beralih Ke Genre Pop?

Jan 20th 9:30 PM
PELANGI

Lubuk Linggau Sumsel Evaluasi Penanganan Covid, Fokus Masalah Hajatan dan Vaksinasi

MEMBER
  • HOME
  • PELANGI
  • PESONA NEGERI
  • EKBIZ
  • HIBURAN
  • TNI-POLRI VOICE
  • AVID
  • TOKOH
  • OPINI
  • Back to top
© Indonesia Daily 2020. All rights reserved. Member of Asri Media Group
Developed by Id Team