• HOME
  • PELANGI
  • PESONA NEGERI
  • EKBIZ
  • HIBURAN
  • AVID
  • TOKOH
  • OPINI
Indonesia Daily
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Indonesia Daily
  • HOME
  • PELANGI
  • PESONA NEGERI
  • EKBIZ
  • HIBURAN
  • AVID
  • TOKOH
  • OPINI
  • Follow
    • Facebook
    • Twitter
    • Google+
    • Youtube
    • Instagram
    • RSS
Berlarutnya Ganti-Rugi Pembebasan Tol Jatikarya, Ahli Waris Lakukan Unjuk Rasa
Home
PELANGI

Berlarutnya Ganti-Rugi Pembebasan Tol Jatikarya, Ahli Waris Lakukan Unjuk Rasa

November 23rd, 2020 Inda Indonesia PELANGI

BEKASI (Indonesiadaily.co.id),-

Puluhan warga Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi kembali melakukan unjuk rasa menuntut  pencairan pembayaran pembebasan lahan jalan tol Cimanggis-Cibitung. Warga ahli waris melakukan aksi tuntutannya di kantor pintu tol Jatikarya 2, Senin (23/11/2020) siang.

Dengan membawa sejumlah spanduk tuntutan, warga yang juga ahli waris meminta pihak BPN Kota Bekasi untuk membuatkan surat pengantar pencairan uang konsinyasi yang dititipkan di Pengadilan Negeri Bekasi.

Aksi unjuk rasa  sendiri berjalan kondusif dengan pengawalan dari pihak unsur Kepolisian, Satpol PP, dan TNI. Kantor pintu tol Jatikarya memfasilitasi pertemuan warga yang di wakili oleh kuasa hukumnya yaitu H Dani Bahdani SH untuk menyampaikan aspirasi kepada BPN Kota Bekasi dan pihak PN Bekasi melalui daring.

Namun demikian, pertemuan secara daring tersebut belum temui titik terang antara kuasa hukum warga dan pihak BPN Kota Bekasi terkait surat pengantar pencairan uang konsinyasi.

Kuasa Hukum Warga H Dani Bahdani SH kepada awak media mengungkapkan bahwa berlarut-larutnya pencairan uang konsinyasi untuk warga terkendala di BPN Kota Bekasi. Menurut penilaiannya diakibatkan dari pihak BPN Kota Bekasi belum mengeluarkan surat pengantar untuk validasi.

“Intinya BPN Kota Bekasi belum mau mengeluarkan surat pengantar untuk validasi. Sementara kalau bicara hukum dan aturannya, dalam Peraturan Mahkamah Agung nomor 3 Tahun 2016 sudah jelas bahwa untuk pencairan uang konsinyasi tidak perlu melalui eksekusi, hanya cukup surat pengantar dari BPN kepada Pengadilan Negeri Bekasi yang menerima uang titipan tersebut,” ujar H Dani.

H Dani menyatakan, pihaknya memberi tenggat waktu kepada BPN Kota Bekasi sampai pertengahan bulan Desember 2020. “Seandai sampai pertengahan bulan Desember belum ada kejelasan, saya selaku kuasa hukum warga tidak bisa lagi menghalangi klien kami (warga), misalnya menduduki kantor BPN Kota Bekasi, itu menjadi urusan pihak BPN,” tandasnya.

BACA JUGA:  #ditraktirTriv PROGAM TRIV MANJAKAN NASABAH NONTON AVENGER END GAME GRATIS

H Dani menuturkan pihak BPN Kota Bekasi selalu beralasan karena sampai ini belum dapat perintah dari Kanwil. Tetapi kata dia, itu urusan internal mereka (BPN) yang tidak bisa kita campuri.

“Akibat dari pihak BPN yang belum mau mengeluarkan surat pengantar untuk validasi itu, sementara bicara hukumnya baik aturan hukumnya itu putusan pengadilan jelas semua bahwa untuk konsinyasi ini tidak dibutuhkan dengan melalui eksekusi hanya cukup pengantar dari BPN kepada pengadilan negeri Bekasi yang menerima uang titipan,” uangkapnya.

Yang jelas, kata H Dani, ada putusan yang memang harus dilaksanakan oleh BPN Kota Bekasi.(*)

 

(Egi/Inda )

Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article KTT G20, Kesempatan Indonesia Tunjukan Komitmennya
Previous article Jadwal Hari Kedua Temu Teater Se-Sumatera di Taman Budaya Jambi

Inda Indonesia

BACA JUGA :

DPRD Gelar Rapat Paripurna Usulkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Agam PELANGI
January 19th, 2021

DPRD Gelar Rapat Paripurna Usulkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Agam

Program Kampung Tangguh Jaya Polsek Pondok Gede Salurkan Bantuan untuk Warga PELANGI
January 19th, 2021

Program Kampung Tangguh Jaya Polsek Pondok Gede Salurkan Bantuan untuk Warga

Kalimantan Selatan Dikepung Banjir, Ini Langkah Paman Birin PELANGI
January 18th, 2021

Kalimantan Selatan Dikepung Banjir, Ini Langkah Paman Birin

Musyorkot KONI Kota Lubuklinggau 2021 "Targetkan 3 Besar Porprov Sumsel" PELANGI
January 17th, 2021

Musyorkot KONI Kota Lubuklinggau 2021 "Targetkan 3 Besar Porprov Sumsel"

TNI AD Beri Bantuan Sosial untuk Koban Bencana Alam Mamuju Dan Banjarmasin PELANGI
January 17th, 2021

TNI AD Beri Bantuan Sosial untuk Koban Bencana Alam Mamuju Dan Banjarmasin

TNI Dirikan Tenda Yankes untuk Pengungsi Korban Gempa di Mamuju PELANGI
January 17th, 2021

TNI Dirikan Tenda Yankes untuk Pengungsi Korban Gempa di Mamuju

POPULARInda Indonesia
Mak Lampir Memburu Keturunan KI Ageng Prayogo Dalam Misteri Gunung Merapi HIBURAN

Mak Lampir Memburu Keturunan KI Ageng Prayogo Dalam Misteri Gunung Merapi

Nov 15th, 2018
Mengenal 7 Ulama Nusantara Yang Mendunia TOKOH

Mengenal 7 Ulama Nusantara Yang Mendunia

May 8th, 2016
After Met You Film Drama Percintaan Remaja Semarakkan Awal Tahun 2019 HIBURAN

After Met You Film Drama Percintaan Remaja Semarakkan Awal Tahun 2019

Jan 7th, 2019
Penjualan Produk Multi Level Marketing Sanggup Angkat Pendapatan Negara Hingga 14,7 Trilyun EKBIZ

Penjualan Produk Multi Level Marketing Sanggup Angkat Pendapatan Negara Hingga 14,7 Trilyun

Nov 15th, 2020
Masyarakat Menyayangkan Penunjukan Iman Brotoseno Sebagai Dirut TVRI HIBURAN

Masyarakat Menyayangkan Penunjukan Iman Brotoseno Sebagai Dirut TVRI

Jun 16th, 2020
TERKINI
Jan 19th 8:38 PM
EKBIZ

Astra Group Bantu Korban Gempa Sulbar

Jan 19th 12:01 PM
PELANGI

DPRD Gelar Rapat Paripurna Usulkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Agam

Jan 19th 11:36 AM
PELANGI

Program Kampung Tangguh Jaya Polsek Pondok Gede Salurkan Bantuan untuk Warga

Jan 18th 8:14 PM
HIBURAN

Slank Luncurkan Album berjudul “Vaksin”

Jan 18th 4:31 PM
TOKOH

President the World Peace Committee 202 Negara HE. Prof. DR. Djuyoto Suntani Meninggal Dunia

Jan 18th 11:20 AM
EKBIZ

BI Tawarkan Lima Strategi Kebijakan Pemulihan Ekonomi

Jan 18th 9:46 AM
EKBIZ

Pasca Gempa Lampung, PGE Area Ulubelu Pastikan Pasokan Listrik dari PLTP

MEMBER
  • HOME
  • PELANGI
  • PESONA NEGERI
  • EKBIZ
  • HIBURAN
  • AVID
  • TOKOH
  • OPINI
  • Back to top
© Indonesia Daily 2020. All rights reserved. Member of Asri Media Group
Developed by Id Team