• HOME
  • PELANGI
  • PESONA NEGERI
  • EKBIZ
  • HIBURAN
  • TNI-POLRI VOICE
  • AVID
  • TOKOH
  • OPINI
Indonesia Daily
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Indonesia Daily
  • HOME
  • PELANGI
  • PESONA NEGERI
  • EKBIZ
  • HIBURAN
  • TNI-POLRI VOICE
  • AVID
  • TOKOH
  • OPINI
  • Follow
    • Facebook
    • Twitter
    • Google+
    • Youtube
    • Instagram
    • RSS
Ayo Buruan, Enam Pecahan Uang Kertas Rupiah Ini Bisa Ditukar Hingga 28 Desember 2020
Pecahan Uang Kertas Rupiah yang Ditarik
Home
EKBIZ

Ayo Buruan, Enam Pecahan Uang Kertas Rupiah Ini Bisa Ditukar Hingga 28 Desember 2020

December 27th, 2020 Rany Rany EKBIZ

JAKARTA (Indonesiadaily.co.id),

Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki 6 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1968, 1975, dan 1977 untuk dapat menukarkannya ke loket penukaran kantor BI terdekat di seluruh Indonesia, hingga batas waktu tanggal 28 Desember 2020.

Enam pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988, dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu tersebut adalah:

  1. Rp100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);
  2. Rp500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);
  3. Rp1000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);
  4. Rp5000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);
  5. Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);
  6. Rp500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).

Penukaran uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut dibuka setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/uang-yang-dicabut. BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

(ril/BI/inda)

BACA JUGA:  Memiles Memberikan Reward 8 Mobil dan 300 Motor serta 100 Handphone
  • Tags
  • #Bank Indonesia #Ojk #kementrian Keuangan
Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest
Next article Yuk Ikuti Jejak Sukes Meli Lida 2020, Begini Cara Daftar Lida 2021
Previous article Pelestarian Budaya Ditengah Pandemi, Pringsewu Gelar Wayang Kulit Virtual "Sirno Sukertone Bumi"

Rany Rany

BACA JUGA :

Ramah Lingkungan, Lexus Hadirkan Mobil Kombinasi Listrik dan BBM “Lexus RX400h” EKBIZ
January 23rd, 2021

Ramah Lingkungan, Lexus Hadirkan Mobil Kombinasi Listrik dan BBM “Lexus RX400h”

Pertamina Tingkatkan Akses Pasokan Energi di Ujung Timur Negeri EKBIZ
January 22nd, 2021

Pertamina Tingkatkan Akses Pasokan Energi di Ujung Timur Negeri

Filo Mojo, Luncurkan Filo’s Drink Belgian Chocolate. EKBIZ
January 21st, 2021

Filo Mojo, Luncurkan Filo’s Drink Belgian Chocolate.

JNE Peduli, Gratiskan Biaya Pengiriman Bantuan ke Wilayah Bencana EKBIZ
January 20th, 2021

JNE Peduli, Gratiskan Biaya Pengiriman Bantuan ke Wilayah Bencana

Sambut Transisi Pandemi,  Industri Makanan Perlu Berinovasi EKBIZ
January 20th, 2021

Sambut Transisi Pandemi,  Industri Makanan Perlu Berinovasi

Astra Group Bantu Korban Gempa Sulbar EKBIZ
January 19th, 2021

Astra Group Bantu Korban Gempa Sulbar

POPULARsyafrianto
TERKINI
Jan 23rd 7:50 AM
EKBIZ

Ramah Lingkungan, Lexus Hadirkan Mobil Kombinasi Listrik dan BBM “Lexus RX400h”

Jan 23rd 6:51 AM
PELANGI

Wako Serang : Terima Kasih SMSI Telah Membantu Bangun Jalan dan Sanitasi untuk Warga Kota Serang

Jan 22nd 3:02 PM
TOKOH

20 Menit Bersama “Kehangatan” Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo

Jan 22nd 9:27 AM
EKBIZ

Pertamina Tingkatkan Akses Pasokan Energi di Ujung Timur Negeri

Jan 21st 8:56 PM
PELANGI

Kejari Lubuk Linggau “Sertijabkan” Kasi Pidum

Jan 21st 6:19 PM
PELANGI

Pleno KPU Musi Rawas Tetapkan Duo Srikandi Hj. Ratna Mahmud – Hj Suwarti Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2021-2026

Jan 21st 5:13 PM
HIBURAN

Rinni Wulandari Nggak Nyangka Anaknya Yang Berusia 2 Tahun Sudah Bisa Menciptakan Lagu

MEMBER
  • HOME
  • PELANGI
  • PESONA NEGERI
  • EKBIZ
  • HIBURAN
  • TNI-POLRI VOICE
  • AVID
  • TOKOH
  • OPINI
  • Back to top
© Indonesia Daily 2020. All rights reserved. Member of Asri Media Group
Developed by Id Team